Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa yang Dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Pengadaan Barang dan Jasa pemerintahan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri atas: 

1. Harga Perkiraan Sendiri (HPS); 

2. Rancangan Kontrak; 

3. Surat Penawaran Penyedia; 

4. Surat Pesanan; 

5. Company Profile; 

6. Bukti Pembayaran/ Surat Perintah Membayar

UNDUH DOKUMEN